Kredit Foto: KKP
Selain memperoleh ijazah, para wisudawan memiliki sertifikat kompetensi, keahlian dan keterampilan seperti sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F), ANKAPIN I, ATKAPIN I, sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), sertifikat kompetensi dalam keahlian pembesaran dan pembenihan ikan, sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Sementara itu, jumlah peserta didik yang sedang menempuh pendidikan tinggi vokasi kelautan perikanan di bawah KKP saat ini mencapai 6.704 orang, dengan 77,8% atau 5.217 orang di antaranya merupakan anak-anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, pemasar, dan petambak garam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement