Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jembatan Kaca di Siak: dari Dua Kali Ditabrak Kapal hingga Kejanggalan Ganti Rugi

Jembatan Kaca di Siak: dari Dua Kali Ditabrak Kapal hingga Kejanggalan Ganti Rugi Kredit Foto: Sahril Ramadana
Warta Ekonomi, Siak -

Skywalk atau Jembatan Kaca Tengku Buwang Asmara sempat menjadi destinasi wisata terpopuler di Kabupaten Siak, Riau. 

Terbentang sekitar 1.000 meter lebih di pinggir Sungai Siak tepatnya dari Kampung Tengah sampai ke Kampung Benteng Hulu di Kecamatan Mempura, Skywalk sempat menjadi wisata favorit bagi para pengunjung yang datang ke Kota Siak Sri Indrapura. 

Pembangunan jembatan kaca ini menelan anggaran cukup fantastis, yakni sebesar Rp81,4 miliar dengan pembiayaan tiga tahap dari APBD Siak. 

Tahap I sebesar Rp15,5 miliar dari APBD Siak 2022, Tahap II Rp35,5 miliar dari APBD Siak 2023, dan Tahap III sebesar Rp30,4 miliar dari APBD Siak 2024.

Dulu sangking favoritnya, baru tahap I menuju tahap II selesai dibangun, para pengunjung sempat rela mengantri berjam-jam untuk mendapatkan tiket menjajal jembatan ini.

Namun di tengah pembangunan lanjutan, tiang jembatan kaca ini ditabrak kapal yang melintas di Sungai Siak. Anehnya, peristiwa ini tidak terjadi sekali. Namun dua kali dengan jarak waktu sekitar lima bulan. 

Peristiwa pertama pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Tiang jembatan ditabrak mini tengker pengangkut BBM SPOB Wijaya Kusuma Samarinda PT Pertamina. 

Lalu, kejadian yang kedua pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Kapal yang mengangkut peti kemas yang melintas di Sungai Siak menuju Perawang  kembali menabrak tiang Skywalk.

Baca Juga: Harmoni Budaya di Tanah Melayu Siak Ala Mahasiswa UGM

Tiang penyangga jembatan yang ditabrak kala itu merupakan bangunan tahap II, atau tepat di sebelah tiang yang pernah ditabrak oleh kapal pengangkut BBM SPOB Wijaya Kusuma.

Kala itu, kedua perusahaan kapal tersebut berjanji akan memperbaiki tiang yang ditabrak dengan memberikan uang ganti rugi. 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Tarukim Siak, Arief Adhitya mengatakan bahwa kedua perusahaan kapal tersebut sudah menepati janjinya.

"Perbaikan dua tiang jembatan itu juga dilakukan oleh pemenang proyek. Biayanya dari perusahaan kapal yang menabrak tiang jembatan kaca. Kontraktornya tetap dari kita, uangnya dari perusahaan kapal yang menabrak tiang jabatan," kata Arief pada 26 Februari 2025 lalu.

Namun, anehnya Arief mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang ganti rugi tersebut. Mekanisme ganti rugi, kata  Arief, hanya antara perusahaan dengan pihak kontraktor. Tidak melibat Dinas PU Tarukim Siak. 

"Soal uang ganti rugi kita tidak tahu. Maka itu, saya juga tidak tahu besaran uang ganti ruginya. Itu urusan kontraktor semua. Aku pun tidak mengurusi soal itu. Nama perusahaan kapalnya saja kami tidak tahu," ujarnya. 

Arief mengatakan, nominal angka ganti rugi merupakan hasil kesepakatan bersama antara kontraktor dengan pihak kapal setelah kedua belah pihak menghitung besaran kerugian akibat peristiwa tersebut. 

"Orang-orang dari pihak kapal tidak sanggup mencari kontraktor. Maka mereka pakai kontraktor pemenang proyek itu. Jadi, runding lah mereka berdua. Tidak ada kaitan dengan kita. Maka itu nilai kerugian saya tidak tahu. Sebab rundingnya antara mereka. Kita tidak ikut. Tidak boleh lah aku menentukan besarannya," terangnya. 

Arief juga sempat ngedumel ketika ditanya soal nilai ganti rugi tersebut. Ia mengatakan kenapa mesti sekarang ditanya soal itu.

"Udah lama terjadi ini pula baru muncul. Dah diperbaiki ini pula bertanya. Pas tiang patah kemarin, itu heboh luar biasa. Pas sudah bagus tak ada yang memberitakan," Arief menggerutu.

"Pada intinya, perbaikan dilakukan sesuai. Ada masukkan juga dari konsultan. Dan biaya perbaikan dihitung betul-betul. Tidak ada mark-up disitu. Dan tidak mengganggu APBD. Apa yang rusak itu lah yang dikerjakan. Barang itu terselesaikan semua. Kalau perbaikan tadinya pakai ABPD, tidak selesai barang itu," terangnya mengakhiri.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak, Budhi Yuwono juga tidak menampik bahwa ganti rugi telah dilakukan oleh pihak kapal. 

Baca Juga: Petani di Siak Curhat Soal Irigasi, Pupuk, dan Benih, Mentan: Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting

"Dana perbaikannya dari pihak kapal. Nilainya saya kurang tahu. Tapi dari yang saya dengar-dengar, itu diangka Rp600 sampai Rp700-an juta. Angka ini ganti rugi yang terakhir. Yang pertama saya tidak tahu," kata Budhi kepada Warta Ekonomi, Kamis (24/7).

Budhi juga memastikan bahwa uang ganti rugi tersebut tidak masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Mekanisme ganti ruginya hanya antara kontraktor dengan pihak kapal.

"Uang ganti ruginya tidak masuk ke pemerintah. Soal nilainya, yang saya dengar-dengar Rp600-700-an juta. Itu pun yang terakhir. Kalau nilai ganti rugi yang kejadian pertama saya tidak tahu berapa. Tapi, kalau tak salah mekanisme pembayaran yang pertama dan kedua tetap sama. Jembatan kaca itu kalau tak salah saya juga diasuransikan, kalau tak salah saya. Jadi kontraktor yang mengerjakan perbaikan sama dengan kontraktor yang membangun awal," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: