Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Bantah Beri Perlakuan Istimewa ke Emiten Konglomerat

BEI Bantah Beri Perlakuan Istimewa ke Emiten Konglomerat Kredit Foto: BEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap emiten yang terafiliasi dengan konglomerat dalam aktivitas perdagangan saham.

Penegasan ini disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menanggapi dinamika pasar yang melibatkan saham-saham seperti COIN, CDIA, dan DCII.

“Seluruh emiten kami perlakukan secara setara dan sesuai prinsip keterbukaan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Nyoman menjelaskan bahwa pergerakan harga saham sepenuhnya ditentukan mekanisme pasar dan tidak dipengaruhi oleh perlakuan istimewa dari bursa.

Baca Juga: Dua Bos Chandra Daya Kompak Serok Saham CDIA, Kucurkan Dana Miliaran!

Menurutnya, fluktuasi harga mencerminkan interaksi antara permintaan dan penawaran, serta pertimbangan investor terhadap informasi publik, seperti kinerja keuangan, prospek bisnis, dan sentimen pasar.

Terkait kontribusi sejumlah saham terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Nyoman menyebutnya sebagai cerminan ekspektasi pasar yang terbentuk secara alami. Ia juga menepis anggapan bahwa saham tertentu mendominasi IHSG karena intervensi atau perlakuan berbeda.

Baca Juga: Melesat 200% Sejak IPO, Saham COIN dan CDIA Dibekukan Sementara

BEI, lanjutnya, menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Pengawasan dilakukan melalui berbagai langkah seperti suspensi saham apabila ditemukan fluktuasi harga yang tidak wajar, pola transaksi mencurigakan, atau informasi material yang belum tersampaikan ke publik.

“Langkah ini bagian dari perlindungan investor dan menjaga integritas pasar,” kata Nyoman.

Ia juga mengimbau investor agar berhati-hati dan mempertimbangkan aspek fundamental serta risiko investasi sebelum mengambil keputusan. BEI, kata dia, terus berkoordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: