Kredit Foto: BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu saat meluncurankan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Baca Juga: Raih Capaian Positif, KB Bank Optimis di Jalur Tepat Akselerasi Kinerja pada Paruh Kedua 2025
“Kami juga secara optimal memberikan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah berbagai operasional dan transaksi keuangan di lingkungan MUI,” ucap Nixon, dikutip dari laman resmi BTN, Selasa (29/7).
Lebih lanjut, program rumah subsidi tersebut merupakan kolaborasi BTN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dan merupakan wujud komitmen BTN dalam mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto.
"Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati," ucap Nixon
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement