Kredit Foto: Reuters/Benoit Tessier
Sekelompok Anggota Parlemen Prancis tengah menyusun rancangan undang-undang yang akan memungkinkan penambangan bitcoin menggunakan energi listrik surplus dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Anggota Parlemen Prancis, Aurélien Lopez-Liguori menyebut bahwa rancangan aturan tersebut akan memungkinkan pemasangan perangkat keras mining langsung dalam fasilitas pembanngkit listrik milik Électricité de France (EDF).
Baca Juga: Dinamika Bitcoin Seiring Kebijakan The Fed dan Tarif Perdagangan AS
Prancis yang dikenal merupakan produsen energi nuklir terbesar zona euro melalui hal tersebut diharapkan akan dapat mengoptimalkan energi berlebih yang dihasilkan dari reaktor dari nuklir.
“Ini adalah solusi yang aman dan sangat menguntungkan,” ujar Aurélien Lopez-Liguori, dilansir dari Le Monde, Selasa (5/8).
Ia menyatakan bahwa rancangan masih berada dalam tahap awal. Hal ini menyusul usulan serupa pada bulan lalu yang sempat ditolak, yakni untuk mengevaluasi kontribusi mining kripto terhadap bauran energi nasional.
Pemanfaatan energi berlebih untuk menambang bitcoin sendiri bukan hal baru. Sebelumnya, Pakistan telah mengalokasikan dua ribu megawatt listrik dari pembangkit batu bara untuk mendukung mining bitcoin dan pusat data kecerdasan buatan (AI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement