Kredit Foto: Ist
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan peringatan terkait saham PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) setelah mencatat lonjakan harga yang tidak wajar dalam beberapa waktu.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar pihak BEI dalam pengumumannya.
Saham CHEM memang menunjukkan pergerakan yang agresif. Pada penutupan perdagangan Senin, 4 Agustus 2025, saham ini tercatat melesat 21,88% ke posisi Rp78. Dalam sepekan, saham CHEM sudah mencatat kenaikan 30%, dan selama sebulan terakhir melambung hingga 44,44%.
Baca Juga: Lepas dari Suspensi, Emiten Saham Suami Puan Maharani (MINA) Kembali Diperdagangkan
Namun, euforia pasar tak bertahan lama. Pasca pengumuman UMA oleh BEI, saham CHEM pada sesi pagi Selasa (5/8) justru mengalami koreksi tajam dan tergerus -6,41% ke level Rp73.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar BEI.
BEI saat ini masih mencermati pola transaksi saham CHEM. Investor pun diimbau untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan jawaban dari emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.
Baca Juga: Bursa Eropa Menguat, Pasar Saham Bangkit Hadapi Tarif AS
Selain itu, investor diminta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapat persetujuan dari RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum berinvestasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BEI menjaga transparansi dan perlindungan investor di tengah dinamika pasar yang terus bergerak cepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement