Kredit Foto: Uswah Hasanah
Platform perdagangan aset kripto global, MEXC, melalui MEXC Ventures, menggelontorkan investasi strategis senilai US$200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun ke TRIV, salah satu bursa kripto terbesar dan tertua di Indonesia. Investasi ini menandai kepercayaan MEXC terhadap potensi pasar kripto di Indonesia yang dinilai tumbuh pesat dan regulatif.
Didirikan pada 2015, TRIV memiliki lebih dari 3 juta pengguna terdaftar dan mengantongi lisensi lengkap untuk perdagangan spot, staking, dan futures kripto. Seluruh aktivitas TRIV berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mencerminkan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Meski Investor Kripto Tembus 15,85 Juta, Tapi Nilai Transaksi Turun
CEO dan Pendiri TRIV, Gabriel Rey, mengatakan kemitraan dengan MEXC akan memperkuat kapasitas operasional TRIV, memperluas daftar aset kripto yang tersedia, serta menghadirkan produk dan fitur baru. “Kami menyambut MEXC sebagai mitra strategis untuk mempercepat pertumbuhan TRIV dan memperluas layanan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Rey, Selasa (5/8/2025).
Melalui suntikan modal ini, TRIV menargetkan peningkatan likuiditas dan perluasan produk seperti perdagangan saham AS berbasis kripto serta akses ke lebih dari 1.000 aset digital, termasuk memecoin dan instrumen derivatif.
Baca Juga: Dulu Rugi, Indokripto (COIN) Kini Kantongi Laba Miliaran di Semester I 2025
Direktur Investasi MEXC Ventures, Leo Zhao, menyatakan Indonesia adalah pasar kripto yang dinamis dan menjanjikan. “TRIV adalah platform patuh regulasi dan dipercaya publik. Kami yakin kemitraan ini akan mempercepat adopsi aset digital di Indonesia,” ucap Zhao.
Investasi ini juga menjadi bagian dari strategi ekspansi MEXC di Asia Tenggara, dengan fokus jangka panjang pada pasar dengan potensi adopsi tinggi dan infrastruktur regulasi yang solid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement