Ekonom Soroti Angka PHK yang Naik 32% di Tengah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5%
Kredit Foto: Azka Elfriza
Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 32% pada paruh pertama 2025 memicu kekhawatiran akan stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia.
Ekonom INDEF, Fadhil Hasan menyebut peningkatan tajam itu mencerminkan tekanan serius pada sektor ketenagakerjaan, di tengah klaim pemerintah bahwa ekonomi nasional tetap tumbuh sekitar 5%.
“Peningkatan PHK di semester pertama tahun 2025 itu melonjak 32% dibandingkan periode yang sama di tahun yang lalu,” ujar Fadhil dalam diskusi publik INDEF, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Kini Diterpa PHK, Kemenperin Optimis Serapan Tenaga Kerja Industri Akan Meningkat
Menurutnya, sejumlah indikator ekonomi utama justru menunjukkan tren pelemahan. Penjualan wholesale tercatat turun 8,6% dan retail merosot 9,5% sepanjang Januari–Juni 2025. Penurunan juga terjadi pada investasi asing langsung (FDI), meski nilainya naik dari Rp202,2 triliun menjadi Rp217,3 triliun. Namun, menurut Fadhil, angka tersebut masih belum mencerminkan tren positif yang kuat.
Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7,7%, dari 8,3% pada semester I-2024. “Korelasinya dengan pertumbuhan ekonomi itu sangat tinggi,” ujarnya, meragukan konsistensi antara data kredit dan produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
Indeks Kepercayaan Konsumen turun dari 121 pada Maret menjadi 117 pada Juni 2025, dengan ekspektasi penghasilan melemah dari 135 menjadi 133. Sementara itu, pasar keuangan mencatat capital outflow besar: Rp59 triliun dari pasar saham dan Rp77,4 triliun dari SRBI, meski ada net buy Rp59 triliun di SBN.
Kinerja perpajakan turut menunjukkan kontraksi. Penerimaan dari PPN dan PPNBM turun menjadi Rp267,3 triliun pada semester I-2025, dari Rp332,9 triliun tahun sebelumnya, atau melemah hampir 20%.
“Harusnya ekonomi tumbuh, penerimaan tumbuh, tax ratio-nya juga meningkat. Ini justru menunjukkan keadaan yang sebaliknya,” tegas Fadhil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement