Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Lebih lanjut, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Dian Permanasari menambahkan bahwa kolaborasi dengan asosiasi seperti Asprodi DKV akan sangat penting dalam penyusunan arah kebijakan subsektor Desain Komunikasi Visual (DKV), yang telah memiliki klasifikasi tersendiri dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
“Desain Komunikasi Visual (DKV) merupakan subsektor ekonomi kreatif dengan kode KBLI yang menjadi kewenangan utama Kementerian Ekraf, tanpa tumpang tindih dengan kementerian lain. Karena itu, kami bertanggung jawab menyusun roadmap pengembangannya dan sangat membutuhkan kolaborasi dengan asosiasi agar selaras dengan kebutuhan pelaku industri,” ujar Staf Ahli Dian.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia akademik, dan industri dalam mempercepat hilirisasi IP dan pengembangan ekosistem DKV nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement