Angka Kekerasan Perempuan Memprihatinkan, Pencegahan di Kampus Harus Disosialisasikan
Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
"Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per tanggal 5 Agustus 2025, jumlah kekerasan yang terlaporkan mencapai 17.388 kasus, dengan korban perempuan sebanyak 14.944. Angka tersebut sangat memprihatinkan. Menyikapi fenomena tersebut, pemerintah bersama dengan perguruan tinggi terus berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat khususnya terhadap mahasiswa dan civitas akademika agar tidak terjadi kekerasan di lingkungan kampus,” kata Menteri PPPA.
Mendikti Saintek, Brian Yuliarto juga mendorong sesama mahasiswa untuk saling menjaga dari segala bentuk kekerasan, baik itu perundungan maupun kekerasan seksual.
“Kalau ada yang melihat atau mengalami kekerasan, seperti pelecehan seksual dan perundungan, maka jangan ragu-ragu untuk melapor. Kalau teman menjadi korban, kita harus saling bantu jangan malah membiarkan. Apalagi 70 persen dari mahasiswa baru di Universitas Indonesia ini adalah perempuan. Perundungan ini bukan hanya tidak dilakukan secara langsung, tetapi kalian juga jangan melakukan perundungan online di media sosial. Karena nanti jejak digital kalian akan berpengaruh di masa depan,” kata Menteri Dikti Saintek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement