Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Kembali Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Kembali Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Kredit Foto: Sritex.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anaknya. 

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk). Saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai institusi perbankan, kantor hukum, dan kantor akuntan publik.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang dikutip Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Komisaris Bank DKI, Hingga Pejabat Bank BJB dan KSEI Terkait Kredit Sritex

Anang mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah SMS, pengusul kredit sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa NP, Relationship Manager BNI, dua pejabat Bank Jateng berinisial WK dan TAS, serta tiga pejabat Bank DKI berinisial ASR, ARA, dan HG.

Tak hanya dari perbankan, dua saksi dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co berinisial HRD dan GPAW turut dimintai keterangan, bersama seorang saksi dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO Group) berinisial ERN.

Kejagung sebelumnya mengungkap total outstanding atau tagihan belum dilunasi PT Sritex hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,58 triliun. Utang tersebut meliputi pinjaman dari Bank Jateng Rp395,66 miliar, Bank BJB Rp543,98 miliar, Bank DKI Rp149,01 miliar, serta sindikasi BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sekitar Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Kasus Kredit PT Sritex Tak Pengaruhi Operasional Bank Jakarta

Selain itu, Sritex juga tercatat memperoleh pinjaman dari 20 bank swasta, yang nilainya masih dalam pendalaman penyidik. Penanganan perkara ini dibagi ke dalam dua kluster, yakni pemberian kredit dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan sindikasi perbankan milik pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: