Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cukai Produk Baru Siap Berlaku, Pendapatan Negara 2026 Digenjot

Cukai Produk Baru Siap Berlaku, Pendapatan Negara 2026 Digenjot Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dibanding proyeksi 2025. Kenaikan tersebut didukung reformasi perpajakan dan rencana ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) yang akan mulai berlaku pada 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan target tersebut cukup ambisius jika dibandingkan kinerja tiga tahun terakhir.

"Total pendapatan negara seperti disampaikan tadi dalam pidato adalah Rp3.147,7 triliun. Ini artinya naik 9,8 persen. Ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama 3 tahun terakhir itu hanya sekitar Rp5,6 triliun paling tinggi dan bahkan tahun ini kemungkinan hanya 0,5 persen pertumbuhan pendapatan negara," ujar Sri Mulyani dalam dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2028).

Baca Juga: Kejar Pendapatan Rp3.147,7 T, Sri Mulyani Tanpa Pajak Baru!

Pada sektor cukai, pemerintah akan mempertahankan kebijakan cukai hasil tembakau dan mengeksplorasi ekstensifikasi BKC ke produk lain.

Selain itu, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional dan kebijakan bea keluar yang mendukung hilirisasi produk juga akan dijalankan. Kebijakan ini diharapkan memperluas basis penerimaan negara serta menjaga pengendalian konsumsi barang tertentu.

"Untuk biaya cukai, kebijakan cukai hasil tembako dan ekstensifikasi barang kena cukai akan terus dieksplorasi untuk nanti dilaksanakan di 2026," jelas Sri Mulyani.

Dari sisi perpajakan, pemerintah melanjutkan pemanfaatan CORETAX dan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga, termasuk sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

Joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan juga akan diintensifkan, sambil tetap memberikan insentif untuk menjaga daya beli dan mendorong investasi.

Baca Juga: Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4% di 2026, Ini Jurus Sri Mulyani

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara pada 2026 diproyeksikan berasal dari pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, bea dan cukai Rp455 triliun, serta PNBP Rp334,3 triliun. Rasio pendapatan terhadap PDB dipatok 12,24 persen, sementara rasio perpajakan 10,47 persen.

Pemerintah optimistis strategi tersebut mampu menjaga kesinambungan fiskal di tengah tantangan harga komoditas global dan perlambatan ekonomi dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: