Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Pendapatan Rp3.147,7 T, Sri Mulyani Tanpa Pajak Baru!

Kejar Pendapatan Rp3.147,7 T, Sri Mulyani Tanpa Pajak Baru! Kredit Foto: Youtube Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menetapkan target pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8% dibandingkan outlook 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan target tersebut akan dicapai tanpa memberlakukan pajak atau tarif baru, melainkan melalui optimalisasi penerimaan dan penguatan reformasi perpajakan.

“Kebijakan pajak 2026 tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan regulasi terkait. Tidak ada pajak baru atau tarif baru. Fokus kami adalah reformasi internal, termasuk pemanfaatan Coretax dan pertukaran data yang makin diintensifkan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Pentingnya Amanah Kelola APBN Rp3.800 Triliun

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tumbuh 13,5% menjadi Rp2.357,7 triliun, bea cukai Rp334,3 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun. Sinergi antarinstansi, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kementerian/lembaga lain, akan diperkuat.

Sri Mulyani menjelaskan strategi perpajakan mencakup pemanfaatan Coretax, sistem pemungutan transaksi digital domestik dan lintas negara, program bersama untuk analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan penegakan kepatuhan. Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi industri.

Baca Juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4% di 2026, Ini Jurus Sri Mulyani

Untuk sektor bea cukai, kebijakan meliputi pengaturan cukai hasil tembakau, perluasan barang kena cukai, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, dukungan bea keluar bagi hilirisasi produk, serta penegakan hukum terhadap penyelundupan. Pada PNBP, strategi difokuskan pada optimalisasi tarif, pengelolaan aset negara, dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA).

Menurutnya, keberhasilan penerimaan negara sangat bergantung pada kualitas data. “Akurasi dan ketepatan waktu data menjadi lebih tepat, sehingga menciptakan peluang enforcement yang lebih baik. Ini juga berkaitan dengan shadow economy atau aktivitas ilegal,” ujar Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: