- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Investor Waspada! BEI Pantau Ketat Pergerakan Tiga Emiten Saham Berstatus UMA
Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) setelah mencatat pergerakan tak biasa pada sejumlah saham.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Saham TAYS sendiri tercatat melesat 19,64% dalam sepekan dan melonjak 34% sepanjang sebulan terakhir. Namun, setelah rilis UMA, pada sesi pertama Kamis (21/8), saham ini terkoreksi -4,29% ke level Rp67.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham MSIG Life (LIFE) Kembali Melaju Kencang
Tidak hanya TAYS, lonjakan signifikan juga dialami PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR). Dalam sepekan saham JARR melonjak 34,69%, bahkan dalam sebulan terakhir meroket 137,78%. Meski begitu, setelah diumumkan UMA, JARR masih melanjutkan penguatannya di sesi pagi dengan naik 6,47% ke Rp1.070.
Sementara itu, saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) juga masuk radar pengawasan. "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Yulianto.
Dalam sepekan saham EURO naik 0,84%, tetapi dalam sebulan melesat 33,33%. Usai pengumuman UMA, harga saham ini justru turun -4% ke Rp240.
Baca Juga: Tiga Saham Naik Gila-gilaan Kena Suspensi Bursa, Ada yang Terbang 220%
BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Namun, bursa menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati pola transaksi ketiga saham tersebut.
Sehubungan dengan itu, BEI mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dengan cara memperhatikan jawaban resmi perusahaan atas konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten terkait.
Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action jika belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement