Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Komisaris Waskita Beton (WSBP) Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Tiga Komisaris Waskita Beton (WSBP) Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya Kredit Foto: WSBP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan pengunduran diri tiga jajaran komisaris Perseroan. Langkah tersebut diambil karena ketiganya ditarik untuk memperkuat posisi dewan komisaris di induk usaha, PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Sekretaris Perusahaan WSBP, Fandy Dewanto, menyampaikan bahwa pada Rabu, 20 Agustus 2025, Perseroan menerima surat pengunduran diri dari Hasby Muhammad Zamri. "Sebagaimana tercantum dalam Surat Pengunduran Diri tersebut, pengunduran diri disebabkan oleh pengangkatan Bpk. Hasby Muhammad Zamri sebagai Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk," jelasnya.

Tak hanya Hasby, pada hari yang sama WSBP juga menerima surat pengunduran diri dari M. Harrifar Syafar yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen. Alasan serupa turut melatarbelakangi langkahnya, yakni karena ia kini ditunjuk sebagai Komisaris Independen di Waskita Karya.

Baca Juga: Kasasi Bank DKI Ditolak MA, Ini Kata Manajemen Waskita Beton (WSBP)

Komisaris Independen lainnya, Aqila Rahmani, juga mengikuti jejak serupa. Ia menyatakan pengunduran diri lantaran diangkat menjadi Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri tersebut, maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri," tutup Fandy.

Baca Juga: WSBP Fokus Efisiensi, Likuiditas Kritis dan Modal Minus Menghantui

Sebagai informasi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/8/2025). Dalam agenda tersebut, Perseroan memutuskan perubahan susunan Dewan Komisaris.

Adapun jajaran komisaris baru yang ditetapkan yaitu Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrirar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri.

Seiring dengan penetapan tersebut, RUPSLB juga menyetujui pemberhentian sejumlah nama dari kursi dewan komisaris, yakni Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: