Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keputusan BI Turunkan BI Rate Dinilai Tepat untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Keputusan BI Turunkan BI Rate Dinilai Tepat untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.

Ekonom senior, Ryan Kiryanto menilai, keputusan ini menunjukkan stance kuat BI yg pro growth dengan pertimbangan rasional bahwa baik realisasi maupun ekspektasi inflasi masih dalam target BI yang 2,5% +/- 1, juga nilai tukar Rupiah yang relatif stabil dan berada dalam kisaran asumsiĀ  APBN 2025 serta perlunya stimulus untuk mendorong perekonomian nasional.

"Dengan demikian, keputusan tersebut betul-betul terukur, terarah dan konstruktif bagi para pelaku ekonomi dan perbankan. Stance kebijakan moneter longgar atau dovish policy ini memang sangat dibutuhkan untuk mampu menghela sektor riil sekaligus mengharmonisasikan kebijakan moneter ini dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga countercyclical (pro growth)," ujar Ryan Kiryanto yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga: Tok! BI Turunkan BI Rate Jadi 5% di Agustus 2025

Menariknya, disebutkan dalam risalah rapat RDG BI tersebut terkait terbukanya ruang penurunan BI Rate lebih lanjut. Dengan demikian, pelaku perbankan secara bertahap akan menyesuaikan suku bunga (simpanan dan kredit) yang lebih akomodatif untuk merangsang pelaku dunia guna meningkatkan permintaan fasilitas kredit (terutama kredit produktif, yaitu kredit investasi dan kredit modal kerja) seiring ekspansi produksi atau bisnisnya.

Menurutnya, harmoni kebijakan moneter dan fiskal ini (termasuk kebijakan perpajakan) tentunya membutuhkan dukungan dari aspek kepastian hukum dan kebijakan, stabilitas sosial dan politik serta birokrasi dan regulasi perijinan investasi yang ramah investor sehingga investor asing dan domestik tertarik menanamkan modalnya dan berusaha di Indonesia.

"Bauran kebijakan yang pro growth tersebut juga sangat relevan dan antisipatif dalam kerangka meringankan beban tambahan yang dipikul para pengusaha (terutama eksportir) yang terkena dampak kenaikan tarif Trump sebesar 19%," sebut Associate Faculty LPPI tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: