Industri Permesinan Berperan Vital Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing Manufaktur
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Berdasarkan data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang dipaparkan pada acara tersebut, sejak tahun 2021 hingga Juni 2025 hanya ada tiga perusahaan yang mendapatkan persetujuan masterlist bahan baku dengan skema TKDN dimaksud (jangka waktu empat tahun). Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan persetujuan masterlist bahan baku dengan skema tanpa TKDN yang mencapai 174 persetujuan pada periode yang sama (jangka waktu dua tahun).
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para perusahaan industri dapat memanfaatkan fasilitas insentif untuk kemajuan industrinya, sekaligus mendorong pemberdayaan industri permesinan dalam negeri. Apalagi, sektor industri permesinan memiliki kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Kemenperin mencatat, industri mesin dan perlengkapan tumbuh sebesar 18,75 persen pada triwulan II tahun 2025, yang meraih pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2012. Pencapaian yang gemilang ini, didorong oleh meningkatnya belanja modal pemerintah sebesar 30,37 persen, yang berdampak langsung pada geliat produksi dan investasi.
Solehan menjelaskan, industri permesinan merupakan penyedia barang modal yang dipergunakan dalam proses produksi manufaktur. Produk permesinan yang dihasilkan pun beragam, mulai dari mesin proses, mesin perkakas, alat berat, alat mesin pertanian, hingga peralatan penunjang energi.
“Keberadaan industri permesinan sangat krusial dalam rantai pasok manufaktur untuk mendukung aktivitas pengolahan bahan baku maupun bahan setengah jadi menjadi produk jadi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement