Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perpres Sampah Hampir Rampung, Kementerian ESDM: Danantara Bakal Ikut Kelola PLTSa

Perpres Sampah Hampir Rampung, Kementerian ESDM: Danantara Bakal Ikut Kelola PLTSa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Waste to Energy (WTE) atau sampah untuk energi masuk tahap finalisasi.

“Sudah hampir final, belum terbit. Ini proses perundangan, jadi harmonisasi sudah selesai,” ucap Yuliot di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, program WTE akan menjadi katalisator ketahanan energi nasional. Sampah akan dimanfaatkan menjadi bahan bakar minyak serta dijadikan energi listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Baca Juga: Prabowo Desak Penyelesaian Masalah Sampah, Perpres Waste to Energy Segera Terbit

“Kan ada dua, ini BBM, kemudian itu ada kelistikan. Untuk BBM kita target tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pembangunan PLTSa akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Terus nanti kalau sudah diidentifikasi danantara, mana yang dikerjakan swasta atau danantara (secara langsung),” lanjutnya.

Eniya mengungkapkan khusus Danantara, ia akan akan mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan kapasitas sampah minimal 1.000 ton per hari sehingga bisa menghasilkan listrik hingga 20 megawatt.

Baca Juga: Wamen ESDM: 1 Ton Sampah Hasilkan 400 Liter BBM Terbarukan

“Seribu ton per day sampahnya. Terus bisa menghasilkan 20 megawatt. Itu minimal (Bagi Danantara).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: