Platform Aset Kripto FLOQ Nyaris Tembus 1 Juta Pengguna dalam Waktu Kurang dari 3 Bulan
Kredit Foto: FLOQ
Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data OJK, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia telah menembus lebih dari 15 juta pengguna per Juni 2025.
Di tengah momentum ini, FLOQ, platform aset kripto digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil mencatat hampir 1 juta pengguna terdaftar hanya dalam waktu kurang dari 3 bulan sejak peluncurannya pada 30 Mei 2025.
Keberhasilan ini lahir dari strategi tim FLOQ dalam menghadirkan produk yang mudah diakses dan memenuhi kebutuhan dari pengguna baru dengan mengutamakan prinsip aksesibilitas, keamanan, dan edukasi.
Fokus FLOQ untuk memastikan kebutuhan pengguna juga didukung oleh tim yang sangat solid dan kolaboratif, serta koordinasi yang rapi dalam memastikan pengembangan produk berlangsung cepat sehingga aktivasi pengguna bertumbuh eksponensial dalam satu kuartal.
Baca Juga: Investasi Nilai Tukar Rupiah Bergantung Situasi Politik, Aset Kripto Tidak
"Pertumbuhan yang sangat cepat ini adalah adalah hasil dari kolaborasi tim, dan komunitas untuk bergerak bersama dalam mencapai visi kami untuk menghadirkan akses yang sangat mudah untuk aset kripto bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Yudhono Rawis, Founder dari FLOQ.
"Selain itu, FLOQ hadir bukan hanya untuk membangun platform, tetapi untuk membangun kepercayaan dan literasi digital yang akan membawa lebih banyak orang Indonesia memasuki era Web3 dengan percaya diri," lanjutnya.
Sejak awal, FLOQ menargetkan pengalaman investasi digital yang sederhana namun inklusif, mulai dari pembelian Rp1.000, verifikasi instan, integrasi pembayaran dengan platform populer, hingga fitur one-click buy/sell.
Dalam menghasilkan produk yang terbaik untuk masyarakat Indonesia, FLOQ menggunakan masukan dari komunitas dan pengguna untuk menjadi dasar pengembangan fitur ramah pemula, pembaruan UI, dan kampanye edukasi dengan bahasa mudah dipahami, sehingga mendorong retensi tinggi dan advokasi organik dari pengguna.
Baca Juga: Kemenkeu Bidik Pajak Kripto Demi Capai Target Pajak Rp2.357 Triliun di 2026
Untuk menjawab dinamika industri yang kerap diwarnai dengan ketidakpercayaan yang tinggi, FLOQ menjaga kredibilitas lewat kepatuhan regulasi, standar keamanan internasional, dan transparansi.
Berizin dan diawasi OJK, mematuhi ketentuan OJK, serta mengantongi ISO 27001, FLOQ menerapkan Know Your Customer (KYC), pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pemantauan transaksi real-time sejak awal. Tim eksekutif aktif terlibat di forum komunitas dan media untuk menjaga komunikasi terbuka, khususnya saat volatilitas pasar.
Pertumbuhan FLOQ ditopang oleh dukungan sejumlah nama terkemuka dan berpengalaman di industri kripto, keuangan dan teknologi sebagai manajemen dan juga pemegang saham dipimpin oleh Yudhono Rawis.
Bergabungnya nama dan sosok dengan pengalaman dan riwayat kerja yang baik juga memperkuat kredibilitas sekaligus menghadirkan expertise dan jaringan yang memungkinkan FLOQ tetap gesit sebagai entitas independen.
“Kecepatan bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal struktur dan koordinasi. Itulah yang membuat kami mampu melayani hampir satu juta pengguna dalam waktu singkat,” ungkap Paul Versley, Senior Vice President dari FLOQ.
Baca Juga: Pasar Kripto Diperkirakan Akan Tetap dalam Kondisi yang Sangat Volatil
Dalam kurun waktu tiga bulan sejak diluncurkan, FLOQ telah meraih hampir 20 juta impresi dan lebih dari 210 ribu pengikut organik di berbagai platform seperti Instagram, TikTok dan LinkedIn.
Instagram mendominasi jangkauan dan interaksi, dengan lebih dari 20 juta impresi serta lebih dari 125 ribu interaksi, sementara TikTok menempati posisi kedua dengan 1,6 juta impresi dan 45.000 interaksi.
Konsistensi konten juga menjadi faktor penentu. Dengan lebih dari 1.500 konten di tujuh platform, FLOQ menegaskan komitmennya pada edukasi, visibilitas, dan pembangunan komunitas.
FLOQ kini fokus pada pertumbuhan berkelanjutan dengan tiga prioritas. Pertama, efisiensi operasional melalui optimalisasi prosedur perusahaan dan pemanfaatan teknologi. Pertama, inovasi produk berkelanjutan yang dibarengi oleh penyediaan modul edukasi yang relevan dan mudah dipahami.
Kedua, penguatan tata kelola, infrastruktur teknologi, keamanan informasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Ketiga, mencapai visi jangka panjang untuk menjadi pendamping keuangan digital yang terpercaya bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan industri teknologi dan keuangan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement