Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Koperasi masih belum memiliki wakil menteri setelah Ferry Juliantono resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi pada Senin (8/9/2025). Ferry menyatakan belum ada penunjukan resmi dan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Belum, wakil menterinya belum. Jadi nanti menunggu arahan selanjutnya untuk wakil menterinya. Untuk sementara, belum ada,” kata Ferry usai pelantikan di Istana Negara, Senin (8/9/2025).
"Ketika ditanya lebih jauh mengenai alasan belum adanya wakil menteri, Ferry mengaku tidak mengetahui.
“Saya tidak tahu, mungkin tanya presiden,” ujar Ferry.
Meski posisi wakil menteri masih kosong, Ferry menegaskan Kementerian Koperasi akan tetap menjalankan agenda prioritas. Salah satunya adalah program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang disebut sebagai program unggulan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Prabowo Ganti Menteri Keuangan
Menurut Ferry, program tersebut juga sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI. Ia menyebut parlemen memberikan dukungan penuh untuk penguatan koperasi desa melalui jalur regulasi.
“Koperasi Desa Merah Putih tentu akan menjadi program prioritas Kementerian Koperasi, karena itu juga menjadi program unggulan presiden dan sudah akan kita masukkan. Tadi juga kebetulan baru saja kami melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tentu akan didukung oleh teman-teman di DPR RI,” tutur Ferry.
Selain itu, Ferry menegaskan kementeriannya akan segera mendorong lahirnya Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional. Regulasi baru tersebut akan menggantikan Undang-Undang Nomor 92 yang dinilai sudah tidak relevan.
“Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang sebagai undang-undang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 92 yang lalu, yang sudah terlalu lama belum diganti,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement