Kredit Foto: Reuters/Morteza Nikoubazl
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi terkait dengan Iran. Kali ini pihaknya menargetkan sejumlah individu dan entitas yang disebut membantu pendanaan militer dari Teheran.
Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menyatakan pihak-pihak yang dikenai sanksi telah membantu mengoordinasikan transfer dana melalui entitas mereka yang diketahui berasal dari beberapa daerah seperti Hong Kong dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: G7 dan Trump Mulai Kompak Soal Wacana Sanksi Rusia
Pihaknya menyebut hal tersebut dilakukan, salah satunya dengan membantu penjualan minyak, dimana dana hasil tersebut dikirim ke Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC)-Quds Force dan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata (MODAFL) Iran.
“Iran menggunakan jaringan ‘shadow banking’ yang dijalankan fasilitator keuangan ilegal tepercaya untuk menyalahgunakan sistem keuangan internasional, menghindari sanksi, dan mencuci uang melalui perusahaan cangkang di luar negeri serta mata uang kripto,” kata Departemen Keuangan Amerika Serikat, dilansir Rabu (17/9).
Baca Juga: Trump Enggak Bakal Gandakan Tarif Barang China
Sanksi ini pada umumnya melarang individu maupun perusahaan untuk melakukan transaksi bisnis dengan pihak-pihak yang masuk dalam daftar tersebut. Meski demikian, hal ini berlaku untuk perusahaan maupun individu dari AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement