Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Pemerintah pusat menetapkan serangkaian langkah intervensi untuk menstabilkan harga ubi kayu dan tepung tapioka menyusul anjloknya harga yang merugikan petani di Lampung. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi teknis (Rakornis) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/9/2025), setelah hampir setahun harga ubi kayu hanya Rp600–700 per kilogram, lebih rendah dari biaya produksi sekitar Rp740 per kilogram.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa persoalan tidak hanya dialami petani di tujuh kabupaten Lampung dengan lahan sekitar 500 ribu hektare, tetapi juga industri tepung tapioka yang menanggung kerugian besar akibat harga rendah. Data impor dari BPS dan Bea Cukai menunjukkan adanya lonjakan impor pada 2024 sebesar 300 ribu ton, atau 22% dari kebutuhan nasional 1,32 juta ton. Meski demikian, impor bukan penyebab utama jatuhnya harga.
Rakornis yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, pembatasan impor tepung tapioka dengan syarat ketat, seperti izin impor produsen (API-P), penerapan neraca komoditas, dan rekomendasi Kemenperin. Kedua, penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) sementara yang dikoordinasikan KPPI dan Kemendag. Ketiga, penetapan harga ubi kayu dan tepung tapioka melalui keputusan menteri terkait. Keempat, standarisasi timbangan dan kadar aci oleh Kemendag untuk menjamin kepastian pengukuran.
Langkah ini kemudian diperkuat dalam pertemuan lanjutan antara Airlangga dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama DPRD, bupati, kepala dinas, serta perwakilan petani.
"Pada pertemuan tersebut, Menko Airlangga menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus membantu Petani dalam menyelesaikan permasalahan Ubi Kayu ini, dan juga akan menjaga Industri Tepung Tapioka serta industri hilirnya, yang menjadi pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung," jelas Susiwijono dikutip dari keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).
Menurut Susiwijono, Rahmat menyampaikan apresiasinya atas hasil pembahasan tersebut dan berharap bisa jadi solusi untuk masalah para petani ubi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement