Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Panel Barus, mengungkapkan Business Assistant (BA) akan menjadi motor penggerak pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Sehingga dalam tahap operasional dan pengembangan Kopdes Merah Putih ini, Kemenkop terus memacu berbagai langkah dalam melahirkan BA yang handal, berkualitas, dan profesional.
Baca Juga: Penguatan Ekosistem Inovasi Jadi Fondasi Penting Kemandirian Industri RI
Panel pun menjabarkan beberapa tugas seorang BA dalam pengembangan usaha Kopdes Merah Putih. Diantaranya, membantu pengurus Kopdes Merah Putih masuk ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), hingga membantu menyusun rencana bisnis dan implementasinya untuk memulai operasional Kopdes Merah Putih.
Tugas lainnya, membantu kelengkapan administrasi perizinan berusaha yang diperlukan untuk pengajuan pembiayaan dari bank pemerintah, lembaga keuangan perbankan, dan lembaga keuangan non perbankan.
Yang tak kalah penting, lanjut Panel, tugas seorang BA adalah membantu penyusunan proposal bisnis Kopdes Merah Putih, serta membantu pengurus dan pengawas koperasi dalam setiap operasional Kopdes Merah Putih.
"Nantinya, untuk satu orang BA bakal menangani 10 Kopdes Merah Putih," ucap Panel Barus, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (19/9).
Oleh karena itu, dengan dukungan penuh dari BUMN, Kemenkop terus menggelar pelatihan untuk penguatan kapasitas SDM pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih. Diantaranya, memberikan pelatihan bagi pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih terkait manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, tata niaga, dan operasional unit usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement