Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Dorong Penyederhanaan Proses dan Prosedur Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Kemenkop Dorong Penyederhanaan Proses dan Prosedur Pembiayaan Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan perlunya penyederhanaan proses dan prosedur pembiayaan termasuk skema pembiayaan investasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Ini disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes Merah Putih di Kantor OJK Bali pada Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Business Assistant Jadi Penggerak Pengembangan Usaha Kopdes Merah Putih

Rapat ini bertujuan untuk sosialisasi skema pembiayaan, serta pelatihan untuk pengajuan business proposal Kopdes Merah Putih bagi Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota Kopdes Merah Putih.

“Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar pembiayaan tidak hanya untuk modal kerja seperti pembelian produk komunitas dari BUMN, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti gudang dan fasilitas penyimpanan,” ucap Zabadi, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (19/9).

Menurut Zabadi, hal ini penting mengingat lebih dari 80 persen Kopdes Merah Putih belum memiliki aset fisik berupa gudang atau bangunan, yang menjadi hambatan dalam penyaluran barang subsidi dan kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga dia menegaskan, Rakor ini menjadi momentum untuk mempercepat sosialisasi akses pembiayaan dan distribusi komoditas kepada seluruh pengurus koperasi desa di wilayah masing-masing. 

“Pemerintah menargetkan agar hingga akhir tahun, lebih dari 80 ribu koperasi desa Kelurahan Merah Putih sudah beroperasi secara optimal,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan, percepatan ini merupakan bagian dari revolusi gerakan koperasi yang tidak hanya berfokus pada distribusi produk. 

“Tetapi juga mendorong koperasi sebagai agregator dan konsolidator kegiatan ekonomi masyarakat desa ya g diharapkan mendorong terjadinya kemandirian ekonomi,” tegas Zabadi.

Sebagai wujud peran tersebut, sambung Zabadi, salah satunya pembangunan gudang dengan core storage. “Itu menjadi wajib yang harus kita siapkan. Makanya Presiden kemarin di Ratas juga menegaskan, wajib adanya ketersediaan gudang. Bahkan Presiden menyebut memulai kembali ukurannya minimal 20x30 meter,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Bali yang diwakilkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan, Provinsi Bali memiliki 716 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum. 

“Meski demikian, pengembangan koperasi ini awalnya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti permodalan, kompetensi pengurus dan pengawas, minimnya sarana prasarana, serta keterbatasan tenaga pendamping khusus,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: