Kemenkop Dorong Penyederhanaan Proses dan Prosedur Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Satgas Provinsi Bali bersama Satgas Kota telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pelatihan kompetensi bagi pengurus dan pengawas koperasi.
“Sudah ada tiga angkatan pelatihan yang diikuti sekitar 90 pengurus Kopdes Merah Putih, dan beberapa kabupaten juga telah melaksanakan pelatihan serupa dengan dukungan anggaran daerah,” jelasnya.
Salah satu hasil penting adalah pendampingan koperasi desa untuk mengakses microsite yang kini menjadi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Hingga kini, sekitar 75 persen Kopdes Merah Putih di Bali sudah terdaftar dan aktif di SIMKOPDES.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nengah Senantara mengatakan, sebagai mitra utama Kopdes Merah Putih, mendukung penuh pengembangan potensi besar koperasi di desa dan kelurahan.
Pembentukan Kopdes juga dipastikan dikawal ketat oleh berbagai lembaga hukum negara, mulai dari KPK, kepolisian, hingga Pemerintah Daerah.
Nengah bahkan menggambarkan Kopdes Merah Purih sebagai ‘bayi ajaib’ yang lahir dengan pengawasan ketat dan modal besar. Modal yang disiapkan mencapai Rp400an triliun, dan pengawasan dilakukan oleh 18 kementerian/lembaga.
“Hal ini menjadikan koperasi ini memiliki fondasi yang kuat dan pengelolaan yang transparan. Saya optimis, masa depan kemandirian ekonomi di desa kelurahan melalui Kopdes Merah Putih,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement