Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Transportasi Inklusif Perkuat Kepercayaan Publik dan Ekonomi

Pengamat: Transportasi Inklusif Perkuat Kepercayaan Publik dan Ekonomi Kredit Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muhamad Akbar, Pemerhati Transportasi, menegaskan bahwa kebijakan transportasi yang inklusif memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan ekonomi nasional. 

Ia menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban negara menyediakan fasilitas aman bagi difabel visual akan berimplikasi positif pada kepercayaan publik, baik di sektor layanan maupun perbankan.

“Transportasi inklusif tidak bisa dipisahkan dari kepercayaan publik. Ketika negara mampu menyediakan layanan yang aman dan adil, maka masyarakat, termasuk difabel visual, akan merasa terlindungi. Hal ini juga memperkuat keyakinan masyarakat terhadap institusi publik, termasuk sektor keuangan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Menhub : Transportasi Jadi Alat Pemerataan Ekonomi

Seperti diketahui, MK dalam putusan Nomor 149/PUU-XXIII/2025 menolak uji materi Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun menegaskan kewajiban negara menyediakan sarana aman bagi penyandang buta warna parsial. 

Berdasarkan data, disebutkan bahwa kelompok ini mencakup 5–8% laki-laki, atau lebih dari delapan juta orang di Indonesia.

Di sisi lain, Wakil Ketua MK, Arsul Sani, menekankan perlunya penyediaan fasilitas lalu lintas yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi difabel visual. 

“Termasuk mereka yang mengalami buta warna parsial, dengan melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi mereka semua, termasuk menyediakan alat pemberi isyarat lalu lintas yang mengakomodasi kebutuhan penyandang defisiensi penglihatan warna,” katanya.

Baca Juga: Pengamat Anggap Stimulus Relevan untuk Pengemudi Transportasi

Akbar menambahkan, inklusivitas di sektor transportasi dan pelayanan publik mencerminkan keseriusan negara dalam memperluas perlindungan. Ia menilai, hal ini akan memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat yang juga penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. 

“Ketika masyarakat percaya bahwa hak-haknya dilindungi, maka rasa aman itu akan meluas, termasuk dalam mempercayakan dananya ke bank,” tegasnya.

Putusan MK ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk transportasi, layanan publik, dan keuangan. 

Dengan demikian, kebijakan inklusif dapat menghadirkan manfaat ganda: melindungi hak difabel visual sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: