Purbaya Klaim Tak Beri Intruksi Himbara Naikan Bunga Deposito Valas ke 4%
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons keputusan Himbara yang kompak menaikkan bunga deposito valuta asing (valas) dalam denominasi dolar Amerika Serikat (USD) menjadi 4% per tahun.
Purbaya mengatakan tidak mendikte perbankan untuk menaikan deposito valas, apalagi memberikan instruksi sesuai dengan informasi yang beredar.
"Orang nuduh saya tuh, itu kebijakan Menteri Keuangan yang mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito dolar ke 4%. nggak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah nyuruh danantara atau keuangan atau bank untuk naikin bunga deposito seperti itu," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: BTN Naikkan Bunga Deposito USD Jadi 4% untuk Perkuat Likuiditas Valas
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pemerintah pernah membahas mengenai pemberian insentif bagi pemilik dana valas agar WNI memindahkan simpanannya dari luar negeri ke Indonesia. Namun, rencana itu masih dalam tahap kajian risiko dan belum menghasilkan keputusan final.
"Sepertinya pada waktu Presiden merintahkan timnya untuk menghitung risiko yang mereka sebelumnya tidak hitung, jadi itu belum selesai," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan Himbara tersebut memicu lemahnya nilai rukar rupiah karena adanya perilaku stwitcing dari Rupiah ke Dolar karena imbal hasil yang menarik.
"kalau kebijakan seperti itu saja, bunga dolar 4%, bunga rupiah berapa? Yang dijamin LPS kan 3,75, sekarang kan udah turun ke situ. Menurut Anda apa yang terjadi kalau dia bisa taruh dolar di sini dengan bunga lebih tinggi? otomatis kan switching," urainya.
Baca Juga: BI Ungkap Alasan Bunga Kredit dan Deposito Sulit Turun
Sehingga ia menilai kebijakan menaikkan bunga deposito dolar hingga 4% perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap simpanan dalam rupiah.
Ia juga menegaskan belum ada pembahasan resmi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) maupun Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan deposito valas.
"Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum. Saya diskusi dengan Gubernur BI (Perry Warjiyo juga tadi, anda pernah dengar? Nggak juga. Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement