Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Awasi Ketat Pergerakan 4 Saham, Ini Alasannya

Bursa Awasi Ketat Pergerakan 4 Saham, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya peningkatan harga yang dinilai tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada sejumlah saham. Salah satunya, PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA). 

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis BEI dalam pengumumannya.

Dalam sepekan terakhir, saham SOFA meroket 31,07%, bahkan melesat 175,51% dalam sebulan. Meski pengumuman UMA telah dirilis, pada perdagangan Senin (29/9) pukul 10.45 WIB, saham SOFA masih menguat 9,76% ke level Rp135.

Baca Juga: BEI Buka Gembok, 7 Saham Emiten Ini Kembali Diperdagangkan

Tak hanya SOFA, BEI juga memantau pergerakan tiga saham lainnya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) tercatat melonjak 54,24% dalam sepekan dan 82,91% dalam sebulan. Setelah rilis UMA, DEPO masih bergerak naik 8,98% ke Rp364.

Sementara itu, saham PT Era Graharealty Tbk (IPAC) naik 58,33% dalam sepekan dan 65,22% dalam sebulan. Pada saat yang sama, IPAC masih melanjutkan penguatan 9,62% ke Rp228.

Berbeda dengan ketiganya, saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) sempat naik 16,39% dalam sepekan dan 74,23% dalam sebulan. Namun, kini justru terkoreksi turun 7,49% ke Rp1.420.

Baca Juga: Perdagangan Saham FAST, SMLE dan RANC Disetop Sementara, Ada Apa?

BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menjadi bukti adanya pelanggaran aturan pasar modal. Namun, pihak bursa saat ini terus mencermati perkembangan transaksi saham-saham tersebut.

Sehubungan dengan hal ini, BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari BEI serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten. 

"Mengkaji kembali rencana corporate action jika belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi sebelum membuat keputusan investasi," pungkas BEI. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: