Kredit Foto: Istimewa
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan amanat tentang perlunya pembaruan regulasi dalam membangkitkan koperasi di Indonesia.
Ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Ekonomi Kerakyatan sebagai Implementasi Asta Cita dan Nilai Filosofis Pancasila di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Bank Himbara Didorong Jadkan Kopkel Pondok Aren Mitra Usaha
Saat ini, Pemerintah bersama DPR tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Undang-Undang Koperasi tahun 1992 yang dianggap sudah usang.
“Hal ini sangat selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hendak menjadikan Desa sebagai salah satu pusat perputaran perekonomian Indonesia,” ucap Menkop Ferry, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Senin (29/9).
“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan menjadi proyek strategis nasional yang terintegrasi dengan berbagai sektor. Ini sejalan dengan cita-cita pembangunan berkelanjutan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Ferry.
Dia menekankan, koperasi harus menjadi tiang utama perekonomian nasional, menggerakkan industri agro-maritim dan hasil pertanian, serta mendukung pemerataan kesejahteraan.
Diakui Menkop Ferry, terdapat beberapa kendala yang dihadapi koperasi, seperti adanya 22 regulasi yang membatasi ruang gerak koperasi, termasuk larangan mendirikan bank, rumah sakit, dan penyelenggaraan umroh-haji. Padahal, koperasi pernah memiliki Bank Umum Kooperasi Indonesia (Bukopin) yang kini telah menjadi milik mayoritas investor asing.
Selain itu, industri tekstil dan pertanian yang dikelola koperasi juga mengalami tekanan akibat masuknya produk impor yang tidak terkendali. “Pemerintah berkomitmen mencabut regulasi yang menghambat dan menyelamatkan industri dalam negeri agar koperasi dapat bangkit kembali,” katanya.
Menkop Ferry juga berpesan, dalam rangka mendukung pembangunan desa dan koperasi, Pemerintah menggandeng akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan sistem data desa presisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement