Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ESTA, VKTR dan SOFA

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ESTA, VKTR dan SOFA Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham yang melonjak tajam. Salah satunya PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) mulai 3 Oktober 2025.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) pada tanggal 3 Oktober 2025," kata BEI.

Langkah ini menyusul lonjakan harga saham ESTA yang dalam sebulan terakhir sudah terbang 157,14%. Bahkan sehari sebelumnya, Kamis (2/10), saham ESTA ditutup melejit 28,57% ke Rp162, dengan akumulasi kenaikan 110,39% hanya dalam sepekan.

Baca Juga: Dana Asing Rp1,42 Triliun Keluar RI, Saham BBRI hingga TPIA Paling Banyak Dilego

Tak hanya ESTA, dua saham lain juga ikut masuk disuspensi. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) ditutup naik 12,50% ke Rp252 pada Kamis (2/10), melesat 26% dalam sepekan dan 127,03% dalam sebulan.

Sementara itu, saham PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) juga menanjak 9,46% ke Rp162, melonjak 31,71% dalam sepekan dan bahkan 244,68% sepanjang sebulan terakhir.

Baca Juga: Asia Investment Bakal Caplok 70,96% Saham Boston Furniture (SOFA)

Penghentian sementara ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menegaskan, tujuan utamanya adalah memberi ruang bagi investor untuk mencerna informasi secara matang sebelum mengambil keputusan investasi.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup BEI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: