Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Summarecon (SMRA) Ungkap Transaksi Afiliasi Pengurangan Modal di Entitas Anak

Summarecon (SMRA) Ungkap Transaksi Afiliasi Pengurangan Modal di Entitas Anak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyampaikan informasi sehubungan dengan adanya transaksi afiliasi yang melibatkan pengurangan modal pada salah satu entitas anaknya, PT Summa Sinar Fajar.

"Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya," kata Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio.

Baca Juga: Kolaborasi Bangun Jakarta, Pramono Anung Resmikan Hak Penamaan Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara Summarecon Mall dan Jembatan Penghubung

Pengurangan modal ini melibatkan dua pemegang saham PT Summa Sinar Fajar, yakni PT Summarecon Property Development dan PT Sumitomo Forestry (Singapore) Ltd. Keduanya menyepakati pemangkasan penyertaan modal masing-masing senilai Rp15,3 miliar dan Rp14,7 miliar. Kesepakatan tersebut resmi diaktakan pada 30 September 2025.

Meski terjadi perubahan struktur modal di entitas anak, manajemen menegaskan langkah ini tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha. "Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik," tutur Lydia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: