Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mega Syariah Targetkan Rp15 Miliar dari CWLS SWR006 untuk Wakaf Produktif

Bank Mega Syariah Targetkan Rp15 Miliar dari CWLS SWR006 untuk Wakaf Produktif Kredit Foto: Bank Mega Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Mega Syariah menargetkan penjualan minimal Rp15 miliar dari partisipasinya sebagai mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006 yang dibuka hingga 15 Oktober 2025. Produk investasi berbasis wakaf ini ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berbentuk sukuk dengan imbal hasil 5,70% floating selama dua tahun dan dibayarkan setiap bulan.

Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif, antara lain pembangunan kios dan minimarket di area masjid, klinik kesehatan, hingga sentra kuliner. Sebagian hasil juga akan dialokasikan untuk kegiatan sosial pendamping seperti tridharma perguruan tinggi.

Dalam implementasi SWR006, Bank Mega Syariah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir. Nasabah dapat melakukan wakaf secara digital melalui aplikasi M-Syariah dengan fitur pemilihan nazir, jenis wakaf, hingga opsi wakaf atas nama pribadi maupun orang lain. Setiap transaksi akan disertai sertifikat resmi dari nazir terkait.

Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan 96% Kuota FLPP 2025, Pembiayaan Tumbuh 18,6%

Digital Business Group Head Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan, menyatakan produk ini menjadi salah satu cara bank mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan wakaf produktif.

“SWR 006 tidak hanya memberikan imbal hasil yang kompetitif, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial nyata bagi masyarakat. Kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sebagaimana tren positif pada penerbitan seri-seri sebelumnya,” ujar Sigit dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/1/2025).

Bank Mega Syariah telah berpartisipasi dalam penerbitan CWLS sejak 2021 dengan tren pemesanan yang meningkat signifikan. Pemesanan pada SWR002 (2021) tercatat Rp8,49 miliar, SWR003 (2022) Rp5,58 miliar, SWR004 (2023) Rp84,79 miliar, dan SWR005 (2024) Rp104,27 miliar.

Baca Juga: Berhasil Optimalkan Fungsi Strategis Corporate Secretary, Bank Mega Syariah Raih Penghargaan

Secara nasional, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun realisasi penghimpunan hingga 2024 masih terbatas, yakni sekitar Rp2,9 triliun atau kurang dari 2% dari potensi. Kondisi ini menandakan ruang besar bagi pengembangan instrumen wakaf produktif melalui dukungan lembaga keuangan syariah.

Partisipasi Bank Mega Syariah dalam CWLS juga berdampak pada kinerja bisnis. Pada kuartal II 2025, pendapatan berbasis biaya (fee based income/FBI) bank meningkat 6% menjadi lebih dari Rp21 miliar. Hingga Agustus 2025, total dana pihak ketiga naik 0,7% menjadi lebih dari Rp11 triliun, total aset tumbuh 8,8% menjadi Rp17,39 triliun, dan pembiayaan naik 18,7% menjadi Rp9,21 triliun dibandingkan posisi Desember 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: