Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reformasi PMA Bisa Ciptakan 3 Juta Lapangan Kerja Baru!

Reformasi PMA Bisa Ciptakan 3 Juta Lapangan Kerja Baru! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim peneliti Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) menilai reformasi kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA) dapat menjadi kunci pemerataan ekonomi nasional sekaligus membuka hingga 3 juta lapangan kerja baru. Temuan ini diungkap dalam riset bertajuk “Merevolusi Kebijakan FDI: Menuju Pertumbuhan yang Berkeadilan di Indonesia” yang dilakukan bersama Center for Market Education pada Januari–April 2025.

Penelitian tersebut menyoroti ketimpangan sebaran investasi asing yang masih terpusat di Jawa dan wilayah kaya sumber daya alam, serta dominasi sektor berupah rendah dalam penciptaan lapangan kerja. Selain itu, persyaratan modal minimum sebesar Rp10 miliar bagi investor asing dinilai membatasi partisipasi UKM luar negeri yang berpotensi mendorong inovasi dan kolaborasi lintas usaha.

Menurut Kepala Program Studi S1 Business Economics Universitas Prasetiya Mulya, Alvin Desfiandi, reformasi PMA harus diarahkan agar manfaatnya lebih merata dan tidak hanya menguntungkan investor besar.

Baca Juga: Berpotensi Ciptakan Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja Baru, Ini Fokus Kopdes Merah Putih

“Indonesia perlu mereformasi kebijakan PMA agar tidak hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga membuka ruang bagi UKM asing. Kehadiran UKM-UKM asing diharapkan bisa menjadi motor penggerak industri lokal, membawa inovasi, dan mendorong kolaborasi lintas skala usaha,” ujarnya.

Alvin menegaskan, pembukaan ruang bagi UKM asing akan memberikan dampak ekonomi luas, terutama pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas daerah.
“Reformasi ini berpotensi menciptakan hingga 3 juta lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global,” katanya.

Baca Juga: APBN 2026 Targetkan 4 Juta Lapangan Kerja Baru

Data Kementerian Investasi menunjukkan bahwa pada 2024 Indonesia berhasil menarik investasi asing senilai USD 55,3 miliar, naik 21 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, kontribusi PMA terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif kecil, yakni 1,6 persen pada 2023—lebih rendah dibanding Malaysia dan Vietnam.

Penelitian Prasmul merekomendasikan tiga langkah strategis bagi pemerintah. Pertama, menghapus persyaratan modal minimum agar UKM asing dapat berpartisipasi di pasar Indonesia. Kedua, menyamakan perlakuan antara investor domestik dan asing guna menciptakan iklim usaha yang adil. Ketiga, memberikan insentif jangka panjang di sektor prioritas seperti energi terbarukan dan teknologi.

Reformasi kebijakan ini diharapkan memperluas basis industri padat karya bernilai tambah tinggi, sekaligus menarik investasi yang mendukung transformasi ekonomi berkelanjutan. Dengan populasi hampir 280 juta jiwa dan PDB lebih dari USD 1,4 triliun, Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru di kawasan Asia Tenggara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: