Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Ungkap Risiko Industri Asuransi Makin Kompleks

OJK Ungkap Risiko Industri Asuransi Makin Kompleks Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lima risiko utama yang membayangi industri asuransi konvensional dan syariah di tengah dinamika risiko global yang semakin kompleks meliputi bencana alam, mortalitas, ancaman siber, hingga tantangan kepatuhan regulasi dan permodalan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menegaskan bahwa risiko bencana alam atau natural catastrophe kini meningkat frekuensinya dan tidak lagi bersifat insidental. Menurutnya, kondisi tersebut membuat perusahaan dituntut untuk membayar klaim.

“Bagaimana caranya kita mengelola natural catastrophe risk ini, memastikan bahwa kita bisa kelola dengan baik dan kita punya kemampuan keuangan untuk bisa membayar klaim yang muncul,” ujar Iwan dalam sebuah webinar, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: OJK Beberkan Lima Hambatan Utama Spin-Off UUS Asuransi Syariah

Selain itu, risiko mortalitas turut menjadi perhatian. Peningkatan angka harapan hidup dinilai tidak selalu diiringi kualitas kesehatan yang baik sehingga berdampak pada kebutuhan pembiayaan kesehatan dan dana pensiun.

“Ketika orang hidup lebih lama tetapi kemudian tingkat kesehatannya semakin berkurang, maka dia membutuhkan pembiayaan kesehatan yang lebih tinggi,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, perusahaan harus menata portofolio bisnis secara cermat, terutama untuk produk kesehatan dan pensiun, baik di lini konvensional maupun syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: