Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Tumbuh Pesat, Pengembangan Ekonomi Digital ASEAN Miliki Sejumlah Tantangan

Meski Tumbuh Pesat, Pengembangan Ekonomi Digital ASEAN Miliki Sejumlah Tantangan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pengembangan ekonomi digital di ASEAN memiliki sejumlah tantangan di samping pertumbuhannya yang pesat.

Sejumlah tantangan tersebut adalah pasar digital ASEAN yang masih terfragmentasi, perbedaan peraturan dari satu negara ke negara lain, kebijakan data yang belum selaras, dan banyak UKM yang belum dapat berekspansi ke luar batas negara asal. 

Baca Juga: Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Gelar Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran di Lombok

Dengan demikian, ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi kerangka penting dalam menjaga momentum pertumbuhan dan menentukan masa depan ekonomi ASEAN.

Menjadi inisiatif Indonesia saat Keketuaan ASEAN 2023 lalu, ASEAN DEFA bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi digital ASEAN melalui kerja sama yang lebih erat, harmonisasi regulasi lintas negara, peningkatan interoperabilitas sistem digital, serta pemberdayaan UMKM dan talenta digital. Selain itu, DEFA juga diharapkan menjadi landasan kuat bagi perkembangan ekonomi digital di ASEAN dengan potensi nilai ekonomi digital mencapai USD2 triliun di tahun 2030.

Ini disampaikan Menko Airlangga dalam The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting, Selasa (7/10/2025).

Hingga Putaran ke-13 di Hanoi, Vietnam, telah disepakati 19 dari 36 artikel (52,78%) dengan kemajuan dalam berbagai isu teknis. Putaran ke-14 di Jakarta saat ini menargetkan kesepakatan perundingan mencapai 70% untuk core dan value-added paragraphs, sehingga hasilnya dapat diadopsi dalam ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-57 dan AEC Council ke-26 yang dijadwalkan pada Oktober 2025. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi Non-Discriminatory Treatment of Digital Products (NDTDP), Cross-Border Transfer of Information (CBTI), Source Code, Location of Computing Facilities (LOCF), serta kerja sama sistem kabel bawah laut telekomunikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: