Kredit Foto: Istimewa
Tahun 2022, Kemen PPPA bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorism (BNPT) telah menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Komitmen bersama ini kemudian diperkuat pada tahun 2024 dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Bagi Perempuan dan Anak. Sejalan dengan komitmen itu, Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Permen ini.
“BNPT berpandangan bahwa pedoman ini sangat penting untuk memperjelas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan. Dengan adanya Permen ini, diharapkan penanganan anak korban jaringan terorisme dapat lebih terarah dan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak. Pedoman yang disusun Kemen PPPA sejalan dengan kerangka kebijakan nasional BNPT, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE),” ujar Bangbang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement