Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat 37 Ribu Pengaduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan

OJK Catat 37 Ribu Pengaduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan Kredit Foto: Youtube
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 37.295 pengaduan konsumen sektor jasa keuangan sejak awal tahun hingga 22 September 2025. Dari jumlah tersebut, sektor perbankan menempati posisi tertinggi dengan 14.335 pengaduan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, selama periode 1 Januari hingga 22 September 2025, OJK menerima total 372.958 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Dari jumlah tersebut, 37.295 merupakan pengaduan yang masuk dari berbagai sektor jasa keuangan.

“Dari jumlah pengaduan tersebut, 14.335 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 13.784 dari industri financial technology (fintech), 7.438 dari perusahaan pembiayaan, 1.170 dari perusahaan asuransi, serta 568 dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” jelas Friderica dikutip Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Makin Merajalela, OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol

OJK mencatat peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kanal resmi pengaduan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Aplikasi APPK menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, permintaan informasi, dan konsultasi terkait layanan keuangan.

Friderica menegaskan, OJK terus memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan agar mematuhi prinsip perlindungan konsumen.

Baca Juga: Tumbuh 7,56%, OJK Catat kredit Perbankan Capai 8.075 Triliun per Agustus 2025

OJK mencatat peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kanal resmi pengaduan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Aplikasi APPK menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, permintaan informasi, dan konsultasi terkait layanan keuangan.

OJK juga berkomitmen memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan agar mematuhi prinsip perlindungan konsumen serta terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama pada sektor-sektor dengan jumlah pengaduan tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: