Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ironi Pegadaian Ilegal, Mahendra Siregar Heran Ada di Dekat Kantor OJK

Ironi Pegadaian Ilegal, Mahendra Siregar Heran Ada di Dekat Kantor OJK Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan jika masih banyak ditemukan praktik pegadaian ilegal di berbagai daerah, bahkan di lokasi yang sangat dekat dengan kantor OJK. 

Temuan itu disampaikannya dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 di Jakarta.

“Ini saya saksikan sendiri. Masih terdapat gadai-gadai yang ilegal di berbagai tempat. Bahkan di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK,” cerita Mahendra dikutip Senin (13/10/2025).

Ia mengaku terkejut dengan keberadaan usaha ilegal yang berdiri begitu dekat dari lembaga pengawas keuangan. 

Baca Juga: Masih Banyak Pegadaian Ilegal, OJK Luncurkan Road Map

“Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu. Pertama, itu kantor OJK. Dan kedua, untuk mendirikan dan berusaha di pergadaian perlu izin. Jadi dia berdiri dulu,” kata Mahendra.

Mahendra menilai kondisi tersebut mencerminkan masih lemahnya kesadaran sebagian pelaku usaha terhadap regulasi perizinan di sektor pergadaian. Ia meminta jajaran OJK memperkuat sistem pengawasan dan memastikan semua kegiatan pegadaian berada dalam kerangka hukum yang jelas. 

“Kalau apa pun alasannya, teman-teman dari OJK ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan tentu pengawasan yang baik,” tegasnya.

Menurut Mahendra, OJK tidak bisa hanya menyalahkan pihak pelaku usaha semata, tetapi juga perlu memperkuat pengawasan di lapangan agar praktik serupa tidak terus berulang. Ia menekankan bahwa pengawasan yang baik menjadi bagian penting dari komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pegadaian.

Baca Juga: OJK Waspadai Pegadaian Jadi Sarang Pencucian Uang dan Barang Ilegal

Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 menjadi salah satu langkah OJK memperkuat tata kelola industri tersebut. Mahendra menyebut peta jalan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pelaku usaha pegadaian dalam menjalankan operasional secara profesional.

“Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman dan juga komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha pegadaian dalam beroperasi secara profesional serta memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat,” tutur Mahendra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: