Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Muamalat Hadirkan Promo Diskon m.tix 30% Studio Deluxe XXI

Bank Muamalat Hadirkan Promo Diskon m.tix 30% Studio Deluxe XXI Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Muamalat menghadirkan program promo diskon m.tix 30% maksimal transaksi Rp50.000 di Studio Deluxe Bioskop XXI hingga akhir Desember 2025 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Saraswanti Indoland (SWID) Kantongi Pinjaman Rp50 Miliar dari Bank Jateng

Melansir dari laman resmi Bank Muamalat, berikut rincian lebih jelasnya:

Merchant Cinema XXI
Nama Promo Promo Diskon m.tix 30% Maksimal Rp50.000 - Studio Deluxe
Periode 6 September – 28 Desember 2025, berlaku tiap hari Sabtu dan Minggu
Deskripsi Dapatkan potongan 30% maksimum Rp50.000 untuk pembelian minimum Rp50.000 untuk pembelian tiket Deluxe, transaksi pembayaran menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat melalui aplikasi m.tix
Tipe Kartu Berlaku untuk jenis kartu Shar-E Debit VISA Muamalat dengan nomor BIN 489025
Tempat Pembelian Aplikasi m.tix berlaku untuk seluruh studio Deluxe di Indonesia
Syarat dan Ketentuan

- Promo berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu, 6 September – 28 Desember 2025

- Potongan 30% maksimum Rp50.000 untuk pembelian minimum Rp 50.000 (hanya berlaku untuk pembelian tiket Deluxe) dengan pembelian melalui aplikasi m.tix

- Berlaku untuk pembelian menggunakan semua jenis kartu Shar-E Debit VISA Muamalat 1 kali transaksi/kartu/minggu

- Tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya

- Berlaku di seluruh Bioskop XXI yang memiliki Studio Deluxe

- Kuota maksimal 2.500 per bulan

- Merchant dan Bank berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Informasi/ Bantuan SalaMuamalat 1500016

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: