- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Grup Astra (UNTR) Buka Suara Soal Isu Anak Usaha Beli Solar di Bawah Harga Pasar
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT United Tractors Tbk (UNTR) buka suara terkait pemberitaan yang menyeret nama entitas anaknya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), dalam kasus penjualan solar non-subsidi di bawah harga dasar (bottom price). Sekretaris Perusahaan UNTR, Ari Setiyawan, dalam keterbukaan informasi, menegaskan kabar tersebut tidak benar.
"Pemberitaan bahwa PT Pamapersada Nusantara (PAMA), entitas anak Perseroan, diuntungkan dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi yang ditengarai dilakukan dengan harga di bawah bottom price dan bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) adalah tidak benar," terang Ari.
Ia menjelaskan bahwa PAMA selama ini membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN) berdasarkan kontrak kerja sama resmi. Dalam kontrak tersebut, harga pembelian BBM mengacu pada harga rata-rata minyak mentah di Singapura (Mean of Platts Singapore/ MOPS) plus margin.
Baca Juga: United Tractors (UNTR) Akuisisi Saham Anak Usaha PSAB Senilai Rp8,8 Triliun
"Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, perlu kami sampaikan bahwa PAMA bukan merupakan pihak yang didakwa dalam perkara yang dimuat dalam pemberitaan (Perkara). PAMA merupakan salah satu saksi yang dimintakan keterangannya oleh pihak Kejaksaan Agung terkait Perkara tersebut," kata Ari.
Ari juga menegaskan, karena PAMA hanya berstatus saksi, maka tidak ada dampak hukum maupun potensi kerugian finansial material terhadap kinerja keuangan baik bagi PAMA maupun UNTR.
Baca Juga: Grup Astra (UNTR) Sebar Dividen Interim Rp2,05 Triliun, Cek Jadwal Lengkapnya!
Lebih lanjut, Ari memastikan bahwa perseroan dan seluruh entitas anaknya selalu berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional bisnis. “Perseroan dan entitas anaknya tetap menjaga dan melaksanakan prinsip GCG dalam melakukan kegiatan usahanya. Tidak terdapat dampak material terhadap operasional Perseroan,” ujar Ari.
Perseroan dan seluruh entitas anaknya, termasuk PAMA juga senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasionalnya tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement