Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diikuti 20 Ribu Orang, Peserta Program Magang Bakal Dapat Ini

Diikuti 20 Ribu Orang, Peserta Program Magang Bakal Dapat Ini Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah meluncurkan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi yang merupakan bagian dari Program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja berupa 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.

Peluncuran program tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri terkait di Kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Gunakan Hasil Penegakan Hukum untuk Rakyat

Menko Airlangga menjelaskan program tersebut ditujukan untuk memperoleh pengalaman kerja di dunia usaha, industri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga Pemerintah, serta Bank. 

Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.

Pada gelombang pertama, program ini diikuti oleh 20.000 peserta magang yang telah resmi mulai bekerja pada 20 Oktober 2025 mendatang. Selanjutnya, Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran gelombang kedua pada November 2025 dengan peningkatan kuota menjadi 80.000 peserta magang

Seluruh peserta program akan menerima uang saku bulanan dengan besaran yang disesuaikan dengan standar upah minimum daerah kabupaten/kota, serta memperoleh perlindungan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM), tanpa adanya potongan dari uang saku yang diberikan Pemerintah. Hingga saat ini, tercatat 1.668 perusahaan telah mendaftar dan menyiapkan posisi kerja dalam program tersebut, dengan total 26.181 lowongan yang tersedia dan 156.159 pelamar yang telah mendaftar.

Di samping itu, Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara program perlindungan sosial dan perluasan kesempatan kerja. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: