Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Izin dari Kemenhub, TIRT Teken Perjanjian Sewa Kapal Rp5,5 miliar

Kantongi Izin dari Kemenhub, TIRT Teken Perjanjian Sewa Kapal Rp5,5 miliar Kredit Foto: Tirta Mahakam
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi menandai langkah barunya di sektor maritim setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 

"Pada tanggal 17 Oktober 2025, Perseroan telah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang menandai dimulainya kegiatan usaha Perseroan di bidang angkutan laut dalam negeri," ujar Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan.

Di hari yang sama, Perseroan juga menandatangani dua perjanjian sewa kapal senilai total Rp5,5 miliar. Pertama dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp250 juta per bulan, kemudian dengan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp5,25 miliar per bulan. 

Baca Juga: Tirta Mahakam (TIRT) Rampungkan Pembelian 20 Unit Kapal untuk Perkuat Bisnis Pelayaran

"Dalam menjalankan industri angkutan laut, kegiatan usaha Perseroan dijalankan melalui dua jenis kontrak, yaitu freight charter dan time charter. Saat ini, Perseroan menyewakan armada kapalnya kepada perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), yaitu PT Lima Srikandi Jaya, dengan skema time charter," ujar Jackson.

Lebih lanjut, TIRT kini tengah mengurus izin Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) agar bisa memperluas layanan ke sektor pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter.

Baca Juga: Tirta Mahakam Bidik Peluang Baru Lewat Jasa Pelayaran

"Perseroan secara resmi telah memulai kegiatan operasional di bidang jasa angkutan laut sejak tanggal 17 Oktober 2025, dan akan membukukan pendapatan dari kegiatan usaha Perseroan sejak tanggal tersebut secara berkesinambungan, yang diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja Perseroan ke depan," tutup Jackson.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: