Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecelakaan Bus Pemalang Ungkap Celah Perlindungan Asuransi

Kecelakaan Bus Pemalang Ungkap Celah Perlindungan Asuransi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyoroti lemahnya sistem perlindungan penumpang dan pertanggungan asuransi bagi korban kecelakaan angkutan umum yang tidak laik administrasi usai kecelakaan bus pariwisata di Tol Pemalang-Batang, Sabtu (25/10/2025) yang menewaskan empat orang.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan, kasus tersebut menyingkap persoalan serius dalam ekosistem keselamatan transportasi, terutama terkait tanggung jawab pertanggungan bagi korban.

“Hal ini tidaklah menjadi tanggung jawab penuh satu institusi saja (Kementerian Perhubungan), namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Mulai dari kepolisian sebagai penegak hukum di jalan hingga urusan pertanggungan asuransi kecelakaan yang mana pemerintah diwajibkan hadir namun seharusnya bukan kepada pengguna kendaraan yang tidak laik administrasi seperti ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Organda Desak Perketat Pengawasan Angkutan Umum Tak Layak Jalan

Menurutnya, lemahnya kelaikan administrasi seperti STNK dan uji berkala yang tidak diperpanjang turut menimbulkan persoalan perlindungan hukum dan ekonomi bagi korban kecelakaan.

“Kendaraan yang digunakan ini adalah moda transportasi tidak laik administrasi, STNK mati, uji berkala mati, kartu pengawas tidak ada namun leluasa beroperasi di jalan raya,” kata Sani.

Baca Juga: ODOL Masih Leluasa di Jalan, Organda Serukan Regulasi Lebih Kuat

Ia menambahkan, situasi tersebut menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan dan koordinasi antar lembaga terkait.

Bahkan, Organda pun ikut mendorong pemerintah memperjelas regulasi agar perlindungan asuransi tidak tumpul di kasus kendaraan tidak laik.

“Sudah saatnya pemerintah sebagai regulator bertindak tegas menghindari kejadian berulang dan korban jiwa yang sia-sia,” pungkas Sani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: