Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Pelototi 6 Asuransi dan 7 Dana Pensiun Bermasalah

OJK Pelototi 6 Asuransi dan 7 Dana Pensiun Bermasalah Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun dalam status pengawasan khusus hingga akhir 2025 sebagai langkah penyelesaian masalah keuangan di sektor lembaga jasa keuangan nonbank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan kebijakan tersebut ditujukan agar perusahaan memperbaiki kondisi finansial demi melindungi kepentingan pemegang polis.

“OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 31 Desember 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: OJK Ungkap Dana Rp149 Triliun Mengalir ke Kopdes dan MBG

Selain perusahaan asuransi, OJK juga mengawasi dana pensiun bermasalah. “Ada 7 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” ungkapnya.

Pengawasan dilakukan di tengah kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) yang secara agregat masih tumbuh. Per Desember 2025, total aset industri mencapai Rp1.201,33 triliun atau meningkat 5,95% secara tahunan dibanding Rp1.133,87 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan terutama didorong asuransi komersial dengan total aset Rp981,05 triliun atau naik 7,42% year on year(yoy). Namun, akumulasi premi justru terkontraksi 1,46% yoy menjadi Rp331,72 triliun.

Baca Juga: OJK Yakin Premi Asuransi Berpeluang Naik Hingga 7% di 2026

Penurunan terjadi pada premi asuransi jiwa sebesar Rp180,98 triliun atau turun 3,81% yoy, sementara premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp150,74 triliun tumbuh 1,51% yoy. Adapun asuransi nonkomersial mencatatkan total aset Rp220,28 triliun atau turun 0,12% yoy.

Di sisi lain, industri dana pensiun menunjukkan ekspansi lebih tinggi. Total aset mencapai Rp1.679,46 triliun atau meningkat 11,35% yoy. Rinciannya, aset program pensiun sukarela Rp411,29 triliun atau naik 7,52% yoy dan program pensiun wajib Rp1.268,17 triliun yang tumbuh 12,66% yoy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: