Total Aset Industri Asuransi Capai Rp2.953 Triliun tapi Pertumbuhan Stagnan
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catatkan total aset industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) mencapai sekitar Rp2.953 triliun dengan total investasi sebesar Rp2.291 triliun per Desember 2025.
Deputi Komisioner PPDP OJK, Iwan Pasila, mengatakan besarnya aset industri belum diiringi dengan pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun.
“Ini aset yang sebenarnya cukup banyak dan besar. Tetapi memang yang perlu kita akui bahwa posisi ini sebenarnya stagnant, tidak terlalu banyak pertumbuhan dari tahun ke tahun,” kata Iwan dalam acara Refreshment Komisaris Independen Perkomina, Selasa (10/2/2026).
Dari sisi kepesertaan, OJK catatkan jumlah akun asuransi mencapai 766 juta. Kata Iwan, angka tersebut mencerminkan kepemilikan lebih dari satu produk asuransi pada perorangan.
“Jumlah akun kita itu memang ada sekitar Rp766 juta,” ujarnya.
Dalam perekonomian nasional, OJK menilai industri asuransi memiliki dua peran utama yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat atas risiko keuangan dan berperan sebagai institutional investor.
“Industri ini harusnya punya dua kontribusi kepada masyarakat di Indonesia,” kata Iwan.
Pada asuransi jiwa, diharapkan dana yang dihimpun bisa berkontribusi untuk pembiayaan jangka panjang. Sementara pada asuransi umum, Iwan mengatakan perannya untuk menjaga keberlangsungan saat risiko terjadi.
“Kalau di asuransi jiwa kita sangat berharap bahwa funding-nya itu bisa dalam bentuk jangka panjang, untuk bisa digunakan di pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: