- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
YLKI: PLN Mobile Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Kredit Foto: Istimewa
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menilai aplikasi PLN Mobile sebagai langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
“PLN Mobile merupakan langkah positif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik,” ujar Niti di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga: HLN ke-80, PLN Sambung Listrik Gratis untuk Warga Pra-Sejahtera di Bali
Menurut Niti, aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melacak tindak lanjut, serta berkomunikasi langsung dengan petugas PLN tanpa perlu datang ke kantor layanan.
“PLN Mobile telah membuka ruang baru bagi konsumen untuk mengakses layanan kelistrikan dengan lebih mudah, terutama dalam hal penyampaian pengaduan dan pelaporan gangguan listrik,” tambahnya.
PLN Mobile menyediakan berbagai fitur yang memudahkan konsumen, seperti pembayaran tagihan listrik, pembelian token, tambah daya, pencatatan meter, hingga pengaduan gangguan yang dilengkapi dengan fitur live chat layanan pelanggan.
Niti menjelaskan, sistem digital yang terintegrasi ini memungkinkan pelanggan memantau status layanan secara real-time, sehingga proses penanganan menjadi lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Adapun YLKI menilai bahwa digitalisasi layanan seperti PLN Mobile merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal perusahaan, tetapi juga memperkuat hak konsumen untuk mendapatkan informasi dan kemudahan akses.
“YLKI memandang langkah tersebut sebagai bagian dari perubahan pola hubungan antara konsumen dan penyedia layanan, dari yang semula bersifat satu arah menjadi komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan partisipatif,” jelas Niti.
YLKI juga optimistis layanan digital ini dapat menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses internet dan tetap responsif terhadap laporan konsumen.
Hingga saat ini, PLN Mobile telah digunakan oleh 65 juta masyarakat dengan sekitar 76 juta ID pelanggan terdaftar. Sejak diluncurkan pada 2021, aplikasi tersebut juga konsisten memperoleh rating 4,9 di platform digital.
YLKI mendorong PLN untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkala terhadap PLN Mobile, baik dari sisi kemudahan penggunaan, keamanan data, maupun efektivitas penanganan pengaduan.
Baca Juga: PLN Teken MoU dengan Perusahaan Brasil untuk Pengembangan PLTA di Indonesia
“Transformasi digital semestinya bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan perlindungan hak-hak konsumen,” tutur Niti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement