Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Bukan Hal Sederhana, Pembangunan Koperasi Masjid Akan Beri Manfaat Besar

Meski Bukan Hal Sederhana, Pembangunan Koperasi Masjid Akan Beri Manfaat Besar Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong pembangunan koperasi berbasis masjid yang akan menjadi fondasi ekonomi kerakyatan melalui ekonomi umat.

Ini disampaikan Menkop saat menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusung tema Masjid Berkemajuan sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah dan Kesejahteraan Umat, di Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Bisa Dipisahkan, Koperasi dan Desa Kekuatan Bersama Wujudkan Kemandirian Ekonomi

“Semua berakar pada ajaran ta’awun, ukhuwah, dan syirkah. Maka dari itu kami berharap umat dapat membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh melalui pembentukan koperasi masjid, sehingga ekonomi umat akan menjadi tiang penopang ekonomi bangsa yang berdaya dan saling memberdayakan demi kesejahteraan bersama,” kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (29/10).

Menkop menegaskan, membangun koperasi masjid bukanlah hal yang sederhana. Amanah dan transparansi menjadi kunci utama. Pengurus koperasi harus mampu menjaga kepercayaan jamaah, baik dalam hal keuangan maupun tujuan. 

Laporan keuangan harus terbuka, hasil usaha dibagi dengan adil, dan program disusun sesuai kebutuhan masyarakat. “Pengelolaan koperasi masjid harus profesional dan sesuai dengan prinsip syariah, tanpa riba, penipuan, atau manipulasi,” tegasnya.

Pemerintah juga mendorong agar koperasi berbasis masjid menjadi bagian dari kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan nasional. Tujuannya adalah agar ekonomi umat kuat secara spiritual dan tangguh secara kesejahteraan.

Jika koperasi masjid berjalan dengan baik, manfaatnya sangat besar. Koperasi dapat membuka akses keuangan bagi jamaah kecil yang kesulitan modal usaha, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan menggerakkan roda ekonomi lokal. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: