Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BGN Tegaskan Batas Produksi Harian SPPG Demi Efisiensi MBG

BGN Tegaskan Batas Produksi Harian SPPG Demi Efisiensi MBG Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan batas kapasitas produksi harian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi 2.500 porsi per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini diarahkan demi menjaga efisiensi dan standar mutu layanan, seperti yang tertuang dalam aturan Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar penyediaan makanan bergizi tetap efektif dan terkontrol kualitas hingga distribusinya.

Adapun 2.500 porsi makanan bergizi per hari itu terdiri atas 2.000 porsi bagi peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita).

Baca Juga: BGN Kembalikan Dana Rp70 triliun, Purbaya: Uangnya Belum ada

“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Nanik di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Nantinya, kata dia, penyediaan makanan bisa ditingkatkan mencapai kuota maksimal yakni 3.000 porsi per hari apabila SPPG memiliki tenaga juru masak kompeten dan bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Untuk ditekankan, peningkatan tersebut hanya dapat dilakukan bila fasilitas dan sumber daya manusia telah memenuhi persyaratan teknis, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Baca Juga: Pasca Keracunan MBG, Peneliti INDEF Ungkap Sentimen Negatif pada BGN dan Positif pada Pekerja SPPG

Menurut Nanik, pembatasan ini bukan sekadar angka administratif, melainkan bentuk pengendalian agar dapur layanan MBG tidak melebihi kapasitas optimalnya.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan mengedepankan tata kelola dan kualitas pelayanan publik di sektor gizi, BGN ingin menekan potensi inefisiensi operasional sekaligus memastikan keberlanjutan program MBG secara nasional dengan adanya kebijakan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: