Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPC TPK Tanda Tangani BCP, Alat Pemindai Peti Kemas Siap Dukung Ekspor dan Impor di Tanjung Priok

IPC TPK Tanda Tangani BCP, Alat Pemindai Peti Kemas Siap Dukung Ekspor dan Impor di Tanjung Priok Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) dan PT Mustika Alam Lestari telah menjalin kesiapan untuk segera mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas. Alat ini akan digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan ekspor dan impor yang berlangsung di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya IPC TPK untuk memperkuat sistem keamanan serta meningkatkan kelancaran dalam proses bongkar muat. Tindakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan menjadi lebih modern dan efisien. Secara keseluruhan, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran layanan kontainer, sekaligus mendukung optimalisasi arus logistik nasional yang kini semakin kompleks dan bergerak dinamis.

"Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program Pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan. Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini," ujar Pramestie Wulandary, Corporate Secretary IPC TPK.

Baca Juga: IPC Terminal Petikemas Perkuat Literasi Maritim Lewat 'Pelindo Mengajar' di SMAN 1 Mempawah Hilir

Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional.

Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.

Penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP) Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor dan Impor telah dilaksanakan, tepatnya pada Senin, 3 November 2025. Dokumen ini menjadi pedoman resmi yang krusial untuk menjaga kelangsungan operasional pemindaian kontainer. Secara rinci, BCP tersebut mencakup strategi pengelolaan risiko, prosedur tanggap darurat yang terperinci, dan mekanisme pemulihan operasional. Tujuannya adalah memastikan bahwa kegiatan pemindaian dapat terus berjalan tanpa henti, bahkan ketika terjadi gangguan operasional atau menghadapi kondisi darurat yang tidak terduga.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat IPC TPK oleh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas Guna Mulyana; Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari Paul Krisnadi; dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto. Acara penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Sodikin, Eksekutif General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri dan perwakilan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Andi Hamdani.

Dengan penetapan dokumen ini, seluruh unit kerja dan pihak terkait wajib mematuhi ketentuan secara konsisten serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas rencana keberlangsungan bisnis ini. Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan comissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.

Baca Juga: Sentuh 304.358 TEUS, IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15.1% di Akhir Triwulan III 2025

"Kolaborasi ini sejalan dengan visi Bea Cukai untuk memastikan keamanan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional. Sinergi antara Bea Cukai dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator kunci dalam menciptakan ekosistem logistik yang aman, efektif, dan unggul. Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Yulianto.

Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Selain itu, keberadaan alat pemindai akan berkontribusi pada peningkatan keandalan operasional terminal melalui pengurangan potensi hambatan proses kegiatan ekspor dan impor. Bagi pengguna jasa, implementasi ini diharapkan memberikan efisiensi waktu, mengurangi risiko keterlambatan pengiriman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman, modern, dan berstandar internasional.

"Dengan sinergi kuat antara otoritas dan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa-kita mempercepatnya," tutup Pramestie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: