Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Outstanding Pinjaman Daring Naik 22%, Tembus Rp90,99 Triliun

Outstanding Pinjaman Daring Naik 22%, Tembus Rp90,99 Triliun Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) mencapai Rp90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16% secara tahunan (year-on-year/YoY). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025 sebesar Rp87,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan ini menunjukkan peran penting industri fintech dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.

“Pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16% YoY, dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: OJK Perkuat Pengawasan Pindar, Fokus ke Pemodalan dan Risiko

Tren kenaikan pembiayaan fintech P2P lending terus berlanjut sejak pertengahan tahun. Pada Mei 2025, total outstanding tercatat Rp82,59 triliun dan naik menjadi Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Kenaikan berkelanjutan ini menandakan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.

Meski pertumbuhan industri cukup kuat, OJK memastikan tingkat risiko kredit agregat masih dalam batas terkendali. Rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 2,82% pada September 2025, sedikit meningkat dari Agustus yang berada di level 2,60%, namun masih lebih rendah dibandingkan Juli sebesar 2,75%.

“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di level 2,82%,” kata Agusman.

Baca Juga: OJK: SLIK Bukan Satu-satunya Acuan Penilaian FLPP

Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan keberlanjutan industri pembiayaan digital masih sehat. Regulator menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri pinjaman daring agar ekspansi pembiayaan tetap seimbang dengan penerapan manajemen risiko yang hati-hati (prudent).

Agusman menambahkan, langkah pengawasan itu penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan digital yang tengah berkembang pesat, sekaligus memastikan kontribusi sektor fintech terhadap perekonomian tetap berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: